Monthly Archives: December 2021
PENANDATANGANAN NASKAH KERJASAMA JURUSAN PBI UIN SUSKA RIAU DENGAN MGMP BAHASA INGGRIS KOTA DAN MGMP BAHASA INGGRIS KABUPATEN
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN SUSKA Riau menaja kegiatan Penyusunan Visi, Misi, dan Strategi Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN SUSKA Riau Bersama Stakeholder, Kamis (2/12/2021), di Aula FTK lantai 3.
Kegiatan Penyusunan Visi, Misi, dan Strategi Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN SUSKA Riau bersama Stakeholder mengundang Ketua MGMP kota Pekanbaru dan MGMP kabupaten. Adapun tujuan dari acara tersebut adalah untuk meningkatkan kerjasama antara FTK UIN SUSKA Riau dengan Stakeholder. Kegiatan ini dibuka oleh Dekan FTK, Dr. H. Kadar, M. Ag, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, pemberian saran dan masukan terhadap draft visi, misi, dan strategi FTK UIN SUSKA. Stakeholder meminta pihak FTK, sebagai penghasil guru professional, dapat meningkatkan kemampuan personal pendidik dalam aspek-aspek tertentu yang menjadi penciri UIN SUSKA. Selain itu, pihak FTK diharapkan dapat mempublikasikan hasil penelitian mahasiswa kepada guru-guru yang disekolah tempat mereka meneliti.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan naskah kerjasama prodi/jurusan di FTK dengan MGMP dan pembicaraan rencana tindak lanjut. Jurusan PBI bekerjasama dengan MGMP Bahasa Inggris SMP Kota Pekanbaru, MGMP Bahasa Inggris MA Kota Pekanbaru, MGMP Bahasa Inggris SMP Kabupaten Pelalawan, MGMP SMP Kabupaten Kampar, dan MGMP MA Kabupaten Kampar. Kerjasama yang disepakati meliputi bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Kerjasama tersebut diharapkan akan melibatkan dosen, guru-guru Bahasa Inggris dan mahasiswa PBI untuk bersama-sama memberikan kontribusi dibidang masing-masing. (F.A)
STANDARD OPERATIONAL PROCEDURE (SOP) PENGAJUAN SINOPSIS PENELITIAN MAHASISWA JURUSAN PBI UIN SUSKA RIAU
Tujuan | Tanggung Jawab | ||||||||||||||
Tujuan pengajuan judul proposal penelitian tugas akhir/skripsi adalah untuk mengecek kesesuian kajian penelitian dengan fokus kajian prodi dan sebagai kontrol untuk menghindari tumpang tindih judul yang masuk ke Prodi dan untuk mengurangi penggantian judul yang disebabkan oleh kurangnya referensi yang tersedia. | 1. Dekan bertanggung jawab mengarahkan pelaksanaan pengajuan judul penelitian mahasiswa
2. Wakil Dekan I bertanggung jawab dalam menetapkan judul sinopsis penelitian mahasiswa 3. Ketua Prodi bertanggung jawab dalam melakukan bimbingan dan pelayanan teknis dalam menentukan judul sinopsis penelitian dan mengusulkan dosen pembimbing mahasiswa. 4. Dosen PA bertanggung jawab mengecek kelayakan judul dan sinopsis yang akan diajukan mahasiswa 5. JFU Pengelola Layanan Akademik bertanggung jawab dalam mengecek, mendokumentasikan judul sinopsis mahasiswa. |
||||||||||||||
Acuan | Definisi | ||||||||||||||
Standar Mutu Pendidikan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sultan Syarif Kasim Riau dan Panduan Penulisan Skripsi. | Pengajuan sinopsis penelitian mahasiswa adalah usulan judul penelitian mahasiswa ke ketua prodi setelah mendapat persetujuan dari JFU pengelola layanan akademik yang ditunjuk oleh ketua prodi yang akan dibahas dalam tugas/akhir skripsi. | ||||||||||||||
Ruang lingkup | Bagian Terkait | ||||||||||||||
Ruang lingkup kegiatan ini adalah penyerahan sinopsis penelitian yang sudah disetujui oleh Dosen PA ke JFU Pengelola Layanan Akademik, diseleksi oleh Ketua Prodi, dilanjutkan dengan penerbitan surat penunjukan dosen pembimbing. | 1. Dekan
2. Wakil Dekan I 3. Ketua Prodi 4. Dosen PA 5. JFU Pengelola Layanan Akademik 6. Mahasiswa |
||||||||||||||
Lampiran:
1. Lembar persetujuan dosen PA 2. Lembar tanda terima judul dan sinopsis 3. Lembar persetujuan judul dan sinopsis 4. Surat penunjukan sebagai dosen pembimbing |
|||||||||||||||
Uraian Prosedur | Pelaksana | Output | Waktu | Keterangan | |||||||||||
Mahasiswa | JFU Pengelola Layanan Akademik | Dosen PA | Ketua Prodi | Dekan/Wakil Dekan I | |||||||||||
1. Menyiapkan judul dan sinopsis |
|
Rancangan Judul dan sinopsis | 1 hari kerja | ||||||||||||
2. Mengecek kelayakan judul dan sinopsis |
|
Bukti persetujuan PA | 1 hari kerja | ||||||||||||
3. Mengajukan judul dan sinopsis dilengkapi dengan persyaratan ke JFU Pengelola layanan akademik | Bukti serah terima judul dan sinopsis | 1 hari kerja | |||||||||||||
4. Mengecek kesesuaian judul dan sinopsis dan memeriksa kelengkapan persyaratan |
|
Bukti persetujuan. |
1 hari kerja |
||||||||||||
5. Mereview dan memutuskan judul dan sinopsis |
|
Bukti penerimaan Judul dan sinopsis | 3 hari kerja |
|
|||||||||||
6. Ka prodi Menunjuk 2 Dosen pembimbing | Disposisi penunjukan | 1 hari kerja | |||||||||||||
7. Penerbitan surat penunjukan pembimbing oleh Dekan | Surat penunjukan dosen Pembimbing | 2 hari kerja |
MUSYAWARAH BESAR HMJ PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS UIN SUSKA RIAU
MUSYAWARAH BESAR HMJ JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
UIN SUSKA RIAU 2021
HMJ PBI melaksanakan Musyawarah Besar unuk memilih Ketua Umum, Minggu (28//11/2021), bertempat di Aula FTK lantai 3.
MUBES dibuka oleh Ketua Jurusan PBI, Dr. Faurina Anastasia, M. Hum dan dihadiri oleh Ketua SEMA FTK, Ketua DEMA FTK, perwakilan Ketua HMJ dilingkungan FTK, plt. Ketua HMJ PBI dan seluruh anggota HMJ PBI, beserta ketua kelas dari tiap angkatan.
Mubes HMJ dibagi ke dalam tiga sidang pleno dan dipimpin oleh tiga orang ketua sidang. Sidang Pleno 1 membahas tentang Aturan dan Tata Tertib MUNAS. Sidang Pleno 2 merupakan sesi pembacaan laporan pertanggungjawaban oleh plt. Ketua HMJ PBI, M. Genta Wicaksana, kemudian dilanjutkan oleh sekretaris, bendahara, dan seluruh Kabid HMJ PBI. Interupsi dan pertanyaan seputar laporan terlaksana atau tidaknya program kerja masing-masing bidang mendapatkan banyak interupsi berupa pertanyaan, masukan, kritik, dll dari peserta sidang. Sidang Pleno 3 menghadirkan tiga calon ketua HMJ PBI, yakni M. Genta Wicaksana, Harun Al Rasyid, dan Ardiansyah. Menurut ketua pelaksana, Fauzan Kamil, ketiga kandidat yang telah memenuhi persyaratan, harus mempersiapkan dan memaparkan visi dan misi jika mereka terpilih menjadi ketua. Dalam sidang ini, peserta sidang diberikan kesempatan untuk memberikan pertanyaan terkait pemaparan visi dan misi calon ketua.
Untuk memutuskan siapa Ketua HMJ PBI, maka seluruh peserta sidang sepakat untuk menempuh dua cara, yakni Lobbying dan Voting. Setelah melewati proses lobbying yang alot, maka dilakukan cara kedua, voting. Suara hanya diberikan oleh perwakilan ketua kelas, yang berjumlah 19 orang, dengan menuliskan nomor jagoan mereka dikertas dan memasukkannya ke dalam kotak yang telah disediakan oleh panitia. Penghitungan suara dilakukan secara terbuka dan langsung disaksikan oleh seluruh peserta sidang. Akhirnya, terpilihlah M. Genta Wicaksana sebagai Ketua Umum HMJ PBI periode 2022.
Selamat bekerja HMJ PBI dan jadikanlah jurusan PBI sebagai jurusan dengan kumpulan prestasi terbanyak, baik akademik maupun non-akademik. We support HMJ PBI. (F.A)